Usaha pencegahan dan penanggulangan bencana secara cepat dan tepat wajib dilakukan, baik oleh warga dan pemerintah. Salah satu yang sangat penting, tetapi sering diabaikan, perihal sistem manajemen logistik bencana. Logistik dalam pengertian manajemen bencana berarti segala sesuatu yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup manusia, baik pangan, sandang, papan, dan turunannya. Termasuk dalam kategori logistik ialah barang yang habis dikonsumsi, misalnya sembako, obat-obatan, selimut, pakaian dan perlengkapannya, air, tenda, jas hujan, dan sebagainya.
Pada tahap pra, saat, dan pasca bencana, ketersediaan logistik yang cukup merupakan syarat mutlak karena berhubungan langsung dengan kelangsungan hidup korban bencana. Untuk itu, penting bagi kita untuk mengetahui sistem dan manajemen logistik bencana.


