Banyaknya korban yang membanjiri Rumah Sakit saat terjadibencana harus dapat diantisipasi oleh pihak Rumah Sakit, sehinggaRumah Sakit sebagai tempat rujukan bagi korban bencana harus mampumenjadi tempat yang aman dan layak untuk para pasien. Untukmeminimalkan resiko bencana, institusi kesehatan khususnya RumahSakit harus mempunyai perencanaan dan prosedur untuk penangananbencana, sehingga dapat menangani korban dalam jumlah yang sangatbanyak dalam situasi bencana bahkan dapat mengidentifikasi potensialterjadinya bencana di lingkungan Rumah Sakit. Rumah sakit (RS) dalamhal ini memegangperanan utama dalam kesiapan menangani korbanbencana. Sayangnya hampir seluruh RS di Indonesia belum sepenuhnyadapat menangani korban bencana dengan cepat dan tepat.Hal itu seringterjadi karenasalah satu darifungsi atau struktur kolap. Di samping itu,masing-masing rumah sakit memiliki cara penanganan korban yangberagam sehingga menyulitkan koordinasi.
Karena itu perlu adanya sistem penanggulangan bencana di tiap Rumah Sakit.
Dan diharapkan setiap Rumah Sakit mempunyai Rencana Penanggulangan Bencana di Rumah Sakit (Hospital Disaster Plan) yang sesuai dengan Rumah Sakitnya sendiri (Tailor Made). Program pelatihan langsung di Rumah Sakit (In House Training) bagi tim penyusun HospitalDisaster Plan (HDP), sengaja dibuat agar tim penyusun bisa langsung membuat dengan melihat keadaan Rumah Sakit mereka sendiri. Karenamasing-masing Rumah Sakit berbeda HDPnya.
Di bawah ini merupakan tahapan-tahapan dalam membuat Hospital Disaster Plan :
Step 1
• Pembelajaran / Riset operasional :
– Apa yang salah, Apa yang berjalan dengan baik, Best Practices
• Pemetaan bahaya :
– Spesifik / persiapan semua bahaya
• Pemetaan sumber daya :
– Manusia, Logistik, Biaya
• Sistem manajemen :
– Terkait dengan struktur sehari-hari, profesional
Step 2
• Koordinasi
• Keamanan
• Komunikasi
• Triase
• Penanganan
• Transfer atau pengiriman
Step 3
• Struktur organisasi
– Sistem komando
– Prosedur standar operasi
– Deskripsi kerja
– Sistem manajemen
– dll
• Recommended persons
– Prasyarat
– Standar kompetensi
Step 4
• Diskusi berdasarkan latihan :
– Orientasi latihan ( Seminar, Workshop )
– Table Top Exercise ( TTX )
• Operasi berdasarkan latihan :
– Berlatih
– Functional Exercise ( FE )
– Full Scale Exercise ( FSE )
Step 5
• Aspek legal :
– Surat penugasan
– Sosialisasi
• Latihan&pengembangan secara periodik
Step 6
Lets do it !!!
Referensi:
Materi kuliah mengenai “Hospital Disaster Plan” yang disampaikan oleh dr. Hendro Wartatmo, Sp.B, KBD
1 komentar:
tengkyu.... info nya sangat membantu...
Posting Komentar