Kamis, 10 Februari 2011

Surat Keterangan Kematian

Surat kematian ialah surat yang berisi pernyataan bahwa seseorang telah dinyatakan meninggal dunia menurut pemeriksaan medis. Tidak kalah pentingnya dengan surat atau akte kelahiran, surat keterangan kematian juga memiliki banyak kegunaan.

Kegunaan surat keterangan kematian :
-Pemakaman
-Pensiun
-Asuransi
-Warisan
-Hutang piutang
-Hukum
-Statistik

Manfaat statistik penyebab kematian :
-Tren dan diferensial penyakit
-Perencanaan program intervensi
-Monitoring
-Evaluasi program
-Penelitian epidemiologi
-Penelitian biomedis dan sosiomedis

Surat Keterangan Kematian memuat : identitas, saat kematian, dan sebab kematian.
Surat keterangan kematian => pelaporan dan pencatatan => statistik => perencanaan.

Peran dokter dalam hal ini ialah :
-Menentukan seseorang telah meninggal dunia (berhenti secara permanen: sirkulasi, respirasi dan neurologi)
-Menuliskan sebab kematian, jika diperlukan => otopsi
-Jika jenazah tidak dikenal => membantu identifikasi

Perkembangan Statistik Kematian di Indonesia sendiri masih memprihatinkan, dikarenakan :
Sebagian besar kejadian kematian di rumah (>60%)
Tidak ada catatan medis/tidak memadai
Tidak ada laporan ke dinkes kabupaten, ke propinsi, dan ke pusat
Laporan tidak terstandardisasi dengan baik (ICD 10)
Laporan tidak memadai untuk tingkat nasional

Antisipasi DepKes untuk hal tersebut:
-Survei mortalitas-AV secara berkala: 1981-2007

Referensi :
Materi kuliah mengenai “Surat Keterangan Kematian” yang disampaikan oleh dr. Yudha Nurhantari