Jumat, 18 Februari 2011

Perkembangan Sistem Kesehatan di Indonesia

Sebagai calon tenaga medis, adanya pemahaman secara menyeluruh mengenai sistem kesehatan nasional maupun global merupakan hal yang sangat penting untuk dimiliki, mengingat bahwa nantinya kita akan bekerja dalam suatu sistem tersebut. Oleh karena itu, alangkah baiknya jika pemahaman mengenai sistem kesehatan dan segala hal yang terkait didalamnya sudah diberikan sejak masa perkuliahan. Di tahun keempat dalam pembelajaran di Fakultas Kedokteran UGM, saya mendapatkan pemahaman mengenai sistem kesehatan beserta komponen-komponen yang terkait. Berikut saya paparkan sedikit mengenai sistem kesehatan di Indonesia. 
             
Menurut WHO, Sistem Kesehatan yang baik ialah sistem kesehatan yang mampu memberikan pelayanan kesehatan ke semua orang, kapan dan dimanapun orang itu membutuhkan, yang meliputi:
·        Meningkatkan status kesehatan tiap individu, keluarga, dan masyarakat
·        Melindungi masyarakat dari hal-hal yang dapat mengancam kesehatannya
·        Melindungi masyarakat dari beban biaya yang harus dikeluarkan untuk menyembuhkan penyakit
·        Menyediakan akses pelayanan kesehatan untuk semua lapisan masyarakat secara adil

“Lalu, bagaimanakah sistem kesehatan di Indonesia?”

“Apakah sudah memenuhi kriteria sistem kesehatan yang baik menurut WHO?”
            
Sistem kesehatan di Indonesia mengacu pada Sistem Kesehatan Nasional (SKN). Sistem Kesehatan Nasional (SKN) adalah suatu tatanan yang menghimpun berbagai upaya bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum seperti dimaksud dalam pembukaan UUD 1945.

Pelaku Sistem Kesehatan Nasional itu sendiri meliputi :
- masyarakat, termasuk swasta
- pemerintah (eksekutif) :  pemerintah pusat, propinsi, kabupaten
- badan legislatif : DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten
- badan yudikatif

Prinsip Dasar SKN :
- Perikemanusiaan
- Hak asasi manusia
- Adil dan merata
- Pemberdayaan dan kemandirian masyarakat
- Kemitraan
- Pengutamaan dan manfaat
- Tata kepemerintahan yang baik 

Subsistem SKN :
- Subsistem Upaya Kesehatan
- Subsistem Pembiayaan Kesehatan
- Subsistem Sumber Daya Manusia Kesehatan
- Subsistem Obat dan Perbekalan Kesehatan
- Subsistem Pemberdayaan Masyarakat
- Subsistem Manajemen Kesehatan

            Indonesia menganut sistem desentralisasi. Sistem desentralisasi merupakan suatu sistem dimana terdapat penyerahan kewenangan dari pemerintahan pusat kepada pemerintah daerah. Sistem ini merupakan implementasi dari UU No. 22/1999 dan UU No. 25/1999. Dengan adanya sistem desentralisasi, daerah diberi kesempatan untuk memajukan dan meningkatkan kesejahteraan daerahnya sendiri. Oleh karena itu, selain SKN (Sistem Kesehatan Nasional), ada juga yang disebut dengan SKD (Sistem Kesehatan Daerah). Sistem Kesehatan Daerah (SKD) merupakan suatu tatanan yang menghimpun berbagai upaya pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta di daerah yang secara terpadu dan saling mendukung, guna menjamin tercapainya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Pada hakekatnya, SKD merupakan wujud dan sekaligus metode penyelenggaraan pembangunan kesehatan di daerah.

Struktur Organisasi Sistem Kesehatan Indonesia yaitu seperti bagan di bawah ini (Sumber: WHO):

Dalam penyediaan pelayanan kesehatan, melibatkan dua pihak utama yaitu pemerintah dan swasta. Meskipun demikian peran pemerintah sebagai regulator tetap menjadi hal yang utama. Pemerintah tetap memonitor dan mengawasi kebijakan-kebijakan di tempat pelayanan kesehatan yang dipegang oleh pihak swasta. Jangan sampai kebijakan-kebijakan yang diberlakukan oleh pihak swasta itu nantinya merugikan masyarakat khususnya masyarakat miskin yang sangat rentan akan hal tersebut. Peraturan Pemerintah di bidang kesehatan di dalam UU No 23/1992 telah menyatakan bahwa Sistem Kesehatan harus dilaksanakan oleh masyarakat dengan pemerintah sebagai fasilitator. Sektor swasta akan melakukan peran aktif, sehingga pemerintah akan bertindak dalam penyediaan bimbingan dan pengawasan.
            
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa sistem kesehatan di Indonesia sudah sesuai dengan kriteria sistem kesehatan yang baik menurut WHO, bahkan kebijakan-kebijakan dan peraturan-peraturan yang ditetapkan sudah  mengacu pada tujuan umum sistem kesehatan nasional yaitu guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Namun, yang menjadi masalah ialah "Bagaimanakah implementasi dari sistem maupun kebijakan serta peraturan yang telah ditetapkan tersebut??"..Hal inilah yang menjadi permasalahan utama dan sangat perlu diperbaiki!! 
            
Memajukan kesehatan di Indonesia bukanlah hal yang mudah. Diperlukan adanya kerjasama dan kolaborasi dari berbagai pihak..Untuk itu, marilah kita bersama-sama turut serta memajukan kesehatan Indonesia sesuai dengan peran kita!!



 

1 komentar:

Kader JKN mengatakan...

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Saya Warga Indonesia yang selalu mengamati perkembangan tentang SJSN, disini saya menggaris bawahi tentang tulisan Saudari Imeniar yang paling bawah "Memajukan kesehatan di Indonesia bukanlah hal yang mudah. Diperlukan adanya kerjasama dan kolaborasi dari berbagai pihak..Untuk itu, marilah kita bersama-sama turut serta memajukan kesehatan Indonesia sesuai dengan peran kita!!" tetapi pada kenyataanya, kerjasama tersebut tidak terjalin sukses, Contohnya: Pemerintah sudah menjamin masyarakatnya untuk kesehatan melalui BPJS Kesehatan, di mana untuk Penarifan Pelayanan Kesehatan sudah di cantumkan dalam Permenkes dengan sistem INACBGs, tetapi kenapa dengan adanya sistem tersebut, yang seharusnya Pasien tidak diperkenankan lagi untuk membeli obat, masih ada saja Obat yang harus dibeli, atau setiap resep yang diberikan tidak semuanya terealisasikan, alasannya: karena Upah Dokter kalau obat-obatannya diberikan semua, maka akan sedikit.?????

Posting Komentar