Paradigma baru pelayanan kesehatan :
SDM yang kompeten dan efektif. Dengan adanya SDM yang baik, kecepatan tindakan, ketepatan diagnosis, keterpaduan, keakuratan, dan kenyamanan pasien akan tercapai.
Analisis sistem organisasi :
5M (Man, Money, Material, Method, Machine) => ORGANISASI (manajemen klinik, manajemen administrasi, eksplorasi evaluasi intervensi perkembangan, kultur dan tingkah laku) => performance
SDM adalah aset :
SDM bukanlah beban dan tanggung jawab, melainkan sumber daya, sumber penghasilan dan aset organisasi (rumah sakit). Pengelolaan SDM dimulai dari perencanaan sampai pelepasan (misal usia pensiun). Pemanfaatan SDM dimulai dengan komunikasi, melalui proses komunikasi dan juga diakhiri dengan komunikasi.
Dalam setting RS
Dengan kondisi spesifik
SDM medis | SDM non medis | |
Teknis medis | Dokter, perawat, bidan,dll | RM |
administrasi | Direktur,Ka instalasi,SPI,dll | Keuangan, SIM, SDM,dll |
SDM medis | SDM non medis | |
Teknis medis | Autoritas tinggi tanpa intervensi | Autoritas rendah Sulit ditembus |
administrasi | Autoritas tinggi | Intervensi tinggi Autoritas rendah |
Konflik bisa muncul dari berbagai hal, misal gaji dokter yang lebih tinggi dibanding petugas kesehatan yang lain. Selain itu, penting untuk diperhatikan bahwa para profesional di RS seperti dokter, dokter spesialis, perawat, bidan, dan manajer (kepala dan staf administrasi) memiliki karakteristik dan budaya masing-masing (sub kultur). Untuk itu, perlu adanya saling penyesuaian satu sama lain agar dapat terjalin suatu kerjasama dan kolaborasi dari berbagai profesi sehingga dapat mencapai hasil atau tujuan yang diharapkan dengan baik.
*Input (karakter individu, individual knowledge, sikap individu, individual skill) => human resource management (budaya kerja, sistem kerja) => (karakter grup, group knowledge, sikap grup, keterampilan grup) =>adaptable & flexible!!!
Visi dan misi starategis untuk menciptakan QWL (Quality of Work Life)
Ada 4 jenis perdagangan jasa menurut GATS (General Agreement on Trade in Services) yang dikeluarkan oleh WTO, yaitu :
Mode 1 (across a border) => jasa yang dikonsumsi tanpa perlu datang ke negara penghasil jasa tersebut, sepertitelemedicine.
Mode 2 (through consumption abroad) => jasa yang untuk mengkonsumsinya harus datang ke negara penghasil jasa tersebut, seperti berobat ke luar negeri.
Mode 3 (through commercial presence) => jasa atau layanan sarana asing di negara berkembang, seperti berdirinya RS asing di Indonesia.
Mode 4 (through the presence of who are service provider) => jasa kesehatan yang diselenggarakan oleh tenaga kerja asing yang bekerja di suatu negara, seperti bekerjanya dokter asing di Indonesia.
Referensi :
Materi kuliah mengenai “Manajemen SDM Profesional di Institusi Pelayanan Kesehatan” yang disampaikan oleh dr. Andreasta Meliala
0 komentar:
Posting Komentar