Rabu, 09 Februari 2011

IDENTIFIKASI KORBAN BENCANA

Seperti kita ketahui bahwa bencana merupakan kejadian yang mendadak, tidak terduga dan dapat terjadi pada siapa saja, dimana saja, kapan saja serta mengakibatkan kerusakan dan kerugian harata benda, korban manusia yang relative besar baik mati maupun cedera.
Bencana dapat disebabkan karena alamiah seperti gunung meletus, banjir, tanah longsor atau karena kesalahan manusia. Beberapa hal yang diakibatkan oleh kesalahan manusia antara lain karena kelalaian yaitu kecelakaan lalu lintas udara, laut dan darat, serta kebakaran dan runtuhnya gedung. Adapula bencana yang sengaja dilakukan oleh manusia antara lain peledakan bom oleh teroris, pembakaran serta kerusuhan.
Beberapa macam bencana yang telah terjadi antara lain bencana alam, kecelakaan lalu lintas darat, udara dan laut serta bom semuanya mengakibatkan banyak korban yang meninggal. Identifikasi Korban Massal sangat penting mengingat kepastian seseorang hidup dan mati sangat diperlukan untuk kepentingan hukum yang berkaitan dengan Asuransi, Pensiun, Warisan, dan lain-lain.
Penanganan korban mati pada bencana selama ini belum mendapat perhatian yang serius, penuh tantangan serta memerlukan dana, sarana dan prasarana yang cukup mahal serta dibutuhkan profesionalisme dari para petugas yang menangani hal tersebut.
Pada setiap bencana tentunya ada korban baik hidup maupun mati, penanggulangannya akan bersifat kegawat daruratan. Identifikasi korban mati dianggap masih bagian dari pelayanan kesehatan mengingat korban mati adalah korban juga. Oleh karena itu identifikasi medik tidak memerlukan atau menunggu surat permintaan dari penyidik atau polisi.
Sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku, maka apabila pihak penyidik ingin mendapatkan hasil pemeriksaan identifikasi berupa visum et repertum dapat dimintakan pada Dinas Kesehatan atau Rumah Sakit setempat sesuai dengan prosedur yang berlaku, sedangnkan informasi dan surat-surat resmi yang berkaitan denganhasil identifikasi akan dikeluarkan oleh Tim Identifikasi yang ditanda-tangani oleh ahli-ahlli terkait.
Tim Identifikasi dapat dibentuk di tingkat nasional, tingkat regional maupun tingkat propinsi. Tim ini berkoordinasi secara lintas sektoral dan lintas disiplin. Unit-unit yang terdapat dalam tim identifikasi harus bekerja sebagai suatu kesatuan yang kompak dan terkoordinir. Tim identifikasi dapat menngadakan serta mengupayakan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga asing atau Negara lain yang akan membantu pelaksanaan identifikasi.
Pembiayaan yang timbul dari pelaksanaan Tim Identifikasi korban Mati Pada Bencana Massal tentunya bisa dibebankan pada Negara sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Disamping itu guna mengantisipasi kekurangan dana dapat dilakukan berbagai upaya bantuan luar negeri dan bantuan-bantuan lain yang tidak mengikat.
Keberhasilan penanganan korban bencana diperlukan pedoman penatalaksanaan identifikasi korban pada bencana massal untuk dipakai dalam penanganan korban pada setiap bencana.
Tahapan-tahapan identifikasi korban bencana :
1.      Identifikasi adegan dari insidensi bencana
2.      Mengumpulkan data post mortem
-      Foto
-      Pemeriksaan medis
-      Sidik jari
-      Rontgen
-      Odontology forensic
-      Sampel biologi atau DNA
Data-data diatas dibagi menjadi dua golongan yaitu data primer dan data sekunder. Data primer meliputi sidik jari, profil gigi, dan DNA. Sedangkan data sekunder meliputi gambaran visual, fotografi, barang-barang yang dikenakan (properti korban), dan data medik-antropologi.
3.      Mengumpulkan data ante mortem
Data ante mortem dikumpulkan dari informasi yang diperoleh dari keluarga korban mengenai ciri-ciri fisik korban serta barang-barang yang dikenakan korban.
4.      Membandingkan data ante mortem dengan post mortem
Data ante mortem dan post mortem dibandingkan, dianalisis, dan kemudian disimpulkan. Korban dinyatakan positif teridentifikasi jika ditemukan kesamaan pada satu data primer maupun dua data sekunder.
5.      Mengembalikan ke keluarga (setelah teridentifikasi)
Sebelum dikembalikan kepada keluarga korban, dilakukan proses rekonstruksi tubuh korban agar terbentuk suatu kondisi tubuh korban yang lebih baik. Kemudian korban yang telah meninggal tersebut dibuatkan surat kematian.
Tim dalam mengidentifikasi korban bencana terdiri dari :
-      Ahli patologi forensik
-      Dokter gigi
-      Petugas sidik jari
-      Pihak yang mengenali properti korban
-      Fotografer


Referensi :
Materi kuliah mengenai “Management of dead victims in mass disaster”

0 komentar:

Posting Komentar