Senin, 14 Februari 2011

HOSPITAL DISASTER PLAN


Banyaknya korban yang membanjiri Rumah Sakit saat terjadibencana harus dapat diantisipasi oleh pihak Rumah Sakit, sehinggaRumah Sakit sebagai tempat rujukan bagi korban bencana harus mampumenjadi tempat yang aman dan layak untuk para pasien. Untukmeminimalkan resiko bencana, institusi kesehatan khususnya RumahSakit harus mempunyai perencanaan dan prosedur untuk penangananbencana, sehingga dapat menangani korban dalam jumlah yang sangatbanyak dalam situasi bencana bahkan dapat mengidentifikasi potensialterjadinya bencana di lingkungan Rumah Sakit. Rumah sakit (RS) dalamhal ini memegangperanan utama dalam kesiapan menangani korbanbencana. Sayangnya hampir seluruh RS di Indonesia belum sepenuhnyadapat menangani korban bencana dengan cepat dan tepat.Hal itu seringterjadi karenasalah satu darifungsi atau struktur kolap. Di samping itu,masing-masing rumah sakit memiliki cara penanganan korban yangberagam sehingga menyulitkan koordinasi.
Karena itu perlu adanya sistem penanggulangan bencana di tiap Rumah Sakit.
Dan diharapkan setiap Rumah Sakit mempunyai Rencana Penanggulangan Bencana di Rumah Sakit (Hospital Disaster Plan) yang sesuai dengan Rumah Sakitnya sendiri (Tailor Made). Program pelatihan langsung di Rumah Sakit (In House Training) bagi tim penyusun HospitalDisaster Plan (HDP), sengaja dibuat agar tim penyusun bisa langsung membuat dengan melihat keadaan Rumah Sakit mereka sendiri. Karenamasing-masing Rumah Sakit berbeda HDPnya.

Di bawah ini merupakan tahapan-tahapan dalam membuat Hospital Disaster Plan :
Step 1
      Pembelajaran / Riset operasional :
     Apa yang salah, Apa yang berjalan dengan baik, Best Practices
      Pemetaan bahaya :
     Spesifik / persiapan semua bahaya
      Pemetaan sumber daya :
     Manusia, Logistik, Biaya
      Sistem manajemen :
     Terkait dengan struktur sehari-hari, profesional
Step 2
      Koordinasi
      Keamanan
      Komunikasi
      Triase
      Penanganan
      Transfer atau pengiriman
Step 3
      Struktur organisasi
     Sistem komando
     Prosedur standar operasi
     Deskripsi kerja
     Sistem manajemen
     dll
      Recommended persons
     Prasyarat
     Standar kompetensi
Step 4
      Diskusi berdasarkan latihan :
     Orientasi latihan ( Seminar, Workshop )
     Table Top Exercise ( TTX )
      Operasi berdasarkan latihan :
     Berlatih
     Functional Exercise ( FE )
     Full Scale Exercise ( FSE )
Step 5
      Aspek legal :
     Surat penugasan
     Sosialisasi
      Latihan&pengembangan secara periodik
Step 6
Lets do it !!!


Referensi:
Materi kuliah mengenai “Hospital Disaster Plan” yang disampaikan oleh dr. Hendro Wartatmo, Sp.B, KBD

1 komentar:

Faizal Supriadi mengatakan...

tengkyu.... info nya sangat membantu...

Posting Komentar